Minggu, 19 Februari 2012

PERANAN ENERGI LISTRIK DAN PENGEMBANGANNYA

Energi listrik merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam kehidupan dan pengembangan ekonomi serta industri di suatu wilayah. Komoditi ini harus mempunyai kualitas yang tinggi, dengan demikian untuk memperoleh kualitas perlunya pengembangan ketenagalistrikan untuk mendukung pengembangan suatu wilayah. Untuk keperluan penyediaan energi listrik bagi para pelanggan dalam suatu wilayah diperlukan bebagai peralatan listrik ini dihubungkan satu sama lain mempunyai inter relasi dan secara keseluruhan membentuk suatu sistem tenaga listrik. Beban dalam sistem tenaga listrik selalu berubah sepanjang waktu dan juga selalu berkembang seirama dengan perkembangan kegiatan masyarakat yang tidak dapat dirumuskan secara eksak, sehingga perlu diamati secara terus menerus agar dapat diketahui langkah pengembangan sistem yang harus dilakukan agar sistem selalu mengikuti perkembangan beban sehingga tidak akan terjadi pemadaman tenaga listrik dalam sistem (Marsudi, 1997).

 Kadir (1993), mengatakan satu-satunya bentuk listrik yang terdapat pada tenaga primer di alam adalah petir, yang kadang-kadang mengkilat di angkasa. Tenaga listrik tidak mudah dapat disimpan dalam jumlah yang besar, karena itu jumlah konsumsinya pada dasarnya adalah produksi dikurangi kerugian-kerugian. Dalam industri, tenaga listrik terutama dipergunakan untuk menggerakkan motor-motor, kemudian untuk pemanasan dapur-dapur dan proses-proses elektrokimia. Sedangkan diluar industri, energi listrik dipakai untuk pemanasan atau pendingin udara, lemari es, lampu-lampu untuk penerangan, dapur dan keperluan tangga lainnya. Pemakaian listrik suatu wilayah, terutama dihitung perkapita, sering dianggap sebagai indikator keunggulan negara itu dalam bidang industri atau ekonomi.

Untuk menjamin hal tersebut di butuhkan Ketahanan Energi yang kuat. Ketahanan Energi merupakan suatu sistem kemampuan untuk merespon dinamika perubahan global terhadap isyu mengenai energi serta kemandirian untuk menjamin ketersediaan energi di dalam negeri.

Disamping itu menurut Nadjamudin “Ada tiga hal yang perlu diperhatikan menyikapi krisis listrik ini,” yang pertama, menurut dia, investasi untuk pembangunan pembangkit listrik jangan hanya dimonopoli PLN. Pihak swasta diberi kesempatan mengelola, dengan diatur satu operator, sehingga hanya ada satu harga listrik. Yang kedua, perlu adanya keterlibatan pemerintah, PLN, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, dan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah listrik ini. Kemudian yang terakhir, perlu upaya mengoptimalkan sumber-sumber energI yang ada.